x

Proyek Pembangunan Fasilitas Bongkar Muat Pelabuhan Penajam Di Kawasan Industri Buluminung

Proyek yang diusulkan adalah pengembangan fasilitas bongkar muat Kawasan Pelabuhan Penajam yang masuk dalam Kawasan Peruntukan Industri Buluminung (KPIB) seluas 17,95 ha (Zona A1) dengan cakupan fasilitas bongkar muat antara lain untuk layanan Curah Basah, Curah Kering, General Cargo, dan Peti Kemas. Pihak investor nantinya bekerja sama dengan BUMD yang disiapkan dan ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai pemegang konsesi atas lahan untuk pelabuhan (sisi darat). BUMD dan investor kemudian membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menjalankan kerja sama dengan skema Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara-Operasi (Design-Build-Finance-Maintain-Operate (DBFMO)); Pihak badan usaha merancang, membangun, membiayai, menyediakan layanan pemeliharaan dan operasi (menyediakan layanan dan memungut biaya atas layanan yang diberikan kepada pengguna) di bawah perjanjian jangka panjang.

 Penajam Paser Utara


img not found Provinsi Kalimantan Timur
img not found


Informasi
  Kode KBLI
   : -
  Nilai Investasi
   : RP. 233.94 Miliar
  Tahun
   : 2022
  IRR
   : 32,99 %
  NPV
   : Rp. Rp. 505, 60 Miliar
  Payback Period
   : 4 tahun 3 Bulan

  Titik Koordinat    -1.1932714343782862,116.61105650260133


Deskripsi

The proposed project is the development of loading and unloading facilities in the Penajam Port Area, within the Buluminung Industrial Designation Area (KPIB), covering 17.95 hectares (Zone A1). The loading and unloading facilities will include Wet Bulk, Dry Bulk, General Cargo, and Container services. The investor will collaborate with a Regionally-Owned Enterprise (BUMD) appointed by the Regional Government as the concession holder for the port land (landside). The BUMD and the investor will then establish a Port Business Entity (BUP) that will operate under a Design-Build-Finance-Maintain-Operate (DBFMO) scheme. The business entity will design, construct, finance, and provide maintenance and operations services (provide services and collect fees for services rendered to users) under a long-term agreement.

Proyek yang diusulkan adalah pengembangan fasilitas bongkar muat Kawasan Pelabuhan Penajam yang masuk dalam Kawasan Peruntukan Industri Buluminung (KPIB) seluas 17,95 ha (Zona A1) dengan cakupan fasilitas bongkar muat antara lain untuk layanan Curah Basah, Curah Kering, General Cargo, dan Peti Kemas. Pihak investor nantinya bekerja sama dengan BUMD yang disiapkan dan ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai pemegang konsesi atas lahan untuk pelabuhan (sisi darat). BUMD dan investor kemudian membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang menjalankan kerja sama dengan skema Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara-Operasi (Design-Build-Finance-Maintain-Operate (DBFMO)); Pihak badan usaha merancang, membangun, membiayai, menyediakan layanan pemeliharaan dan operasi (menyediakan layanan dan memungut biaya atas layanan yang diberikan kepada pengguna) di bawah perjanjian jangka panjang.