x
img not found

INFRASTRUKTUR ENERGI TERBARUKAN (LIMBAH) UNTUK INDUSTRI KIMIA

Proyek Infrastruktur Energi Terbarukan untuk pengembangan Industri Kimia berada di KM 13 Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. Lokasi proyek ini berada pada lokasi yang direncanakan sebagai Kawasan Peruntukkan Industri Kariangau, berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 22 Tahun 2021. Pengadaan lahan dilakukan dengan cara pembelian lahan milik masyarakat yang berstatus Sertifikat Hak Milik dan merupakan Kawasan Peruntukan Industri dengan luas keseluruhan lahan adalah 10 Ha.

  • Nilai : IDR :    1,1 Triliun
  • Tahun : 2023
  • Kota : Balikpapan
  • Koordinat: -1.1593675910313903,116.79412986621607

Deskripsi

Lokasi proyek berada pada jarak 3 km dari perairan Teluk Balikpapan, yang menjadi lokasi untuk pengambilan bahan baku utama berupa air laut, sebelum kemudian melalui Proses Khlor-Alkali akan diubah menjadi NaOH dan HCl. Jarak dari lokasi proyek ke lokasi pengambilan bahan baku sampah adalah 30 km dari TPA Manggar, 108 km dari Kota Samarinda, 141 km dari TPA Bekotok dan 145 km dari TPA Buluminung yang nantinya akan dapat melalui jalan tol IKN. Lokasi proyek berada pada lokasi yang strategis yang berdasarkan perencanaan oleh Bappenas akan menjadi Kawasan Industri Kariangau. Lokasi proyek berada dekat dengan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal dengan jarak 3,4 km yang dapat ditempuh dalam waktu 6 menit serta direncanakan akan berada dekat dengan exit Tol IKN