Proyek Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan dilakukan dengan acuan Paris Agreement yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menentukan target dalam upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui Nationally Determined Contribution (NDC) pada sektor Kehutanan dan Pemanfaatan Lahan Lainnya (FOLU) sebesar 500 Juta Ton CO₂e dengan upaya mandiri dan 729 Juta Ton CO₂e dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Berdasarkan pencatatan pada Sistem Registri Nasional (SRN) sampai dengan tahun 2022, data pengurangan emisi pada sektor FOLU telah mencapai 285,3 Juta Ton CO₂e. Proyek dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pengurangan emisi dan perdagangan karbon di sektor kehutanan, yang dapat meliputi upaya konservasi hutan, reforestasi hutan, maupun kegiatan lain di sektor kehutanan. Dampak dari hal tesebut mencakup persaingan global yang semakin ketat dalam mengamankan rantai pasokan dan menarik investasi. Potensi penyerapan karbon pada lokasi yang ditawarkan dalam proyek sebesar 6,35 Juta Ton CO₂e. (Sumber : Kementerian Investasi)